Pertemuan Koordinasi COVID-19 Lintas Sektor Wilayah Kerja Puskesmas Widang

Kamis, 25 Juni 2020
Pendopo Kecamatan Widang

            Pertemuan yang digagas bersama oleh Bapak Bedjo,S.Kep.Ns.MM. selaku Kepala Puskesmas Widang dengan Bapak Drs. Sartono yang menjabat sebagai Camat Kecamatan Widang dalam rangka pertemuan koordinasi COVID-19 dengan lintas sektor berjalan dengan baik. Tamu undangan meliputi 10 Kepala Desa, dari Desa Widang, Banjar, Tegalsari, Tegalrejo, Kedungharjo, Simorejo, Ngadirejo, Ngadipuro, Bunut dan Patihan, serta Kepala Polsek Widang, Perwakilan Koramil Widang, Kepala KUA Widang, relawan remaja Ponpes Langitan dan beberapa tokoh masyarakat lain.

          Rapat kali ini membahas tentang koordinasi atas semua elemen masyarakat untuk penanggulangan dan pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Widang. "Dalam hal ini gotong-royong dan komitmen bersama sangatlah dibutuhkan, jangan sampai ada kecolongan lagi", tutur Pak Sartono (25/06/2020), hal tersebut dikarenakan pada pertengahan bulan juli ini wilayah Kecamatan Widang sudah menjadi Zona Merah dengan 8 orang warga desa widang yang tercatat sebagai pasien positif COVID-19 dengan OTG (Orang Tanpa Gejala).

           Dalam pertemuan ini tersalurkan berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat terkait COVID-19, salah satunya adalah kurangnya APD yang dibutuhkan untuk tiap desa. Meskipun Tim Gugus Tugas COVID-19 telah dibentuk namun kerjasama semua elemen sangat dibutuhkan, dengan adanya pertemuan koordinasi ini diharapkan permasalahan dan penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Widang dapat berkurang dan terkendali. Setelah New Normal telah diberlakukan, diharap masyarakat akan tetap mematuhi prosedur kesehatan yang berlaku dan tetap menjalankan pola hidup bersih dan sehat. 





PUSKESMAS WIDANG, NO GRATIFIKASI!!!



MACAM RESIKO GRATIFIKASI:
1. Mendapat nomor antrian dengan membayar oknum
2. Mendapat nomor antrian lenih dahulu karena ada hubungan tertentu
3. Memberikan surat pengantar SKD tanpa ada pasien
4. Menarik biaya pelayanan untuk pasien BPJS
5. Pungutan biaya diluar tarif
6. Pelayanan gratis karena ada hubungan tertentu



MACAM BENTUK BENTURAN KEPENTINGAN:
1. Gratifikasi atau pemberian hadiah
2. Penggunaan aset untuk kepentingan pribadi dan golongan
3. Rangkap jabatan
4. Penyalah gunaan jabatan
5. Penyalah gunaan wewenang
6. Keputusan yang melibatkan keluarga/afiliasi








PUSKESMAS WIDANG MENUJU ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS KORUPSI




SEKILAS PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM)


Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinannya dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilakukan dengan deklarasi / pernyataan dari pimpinan suatu instansi pemerintah bahwa instansinya telah siap membangun Zona Integritas.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilakukan oleh Kepala Puskesmas dan seluruh pegawai telah mendatangani Dokumen Pakta Integritas. 




Foto Penggalangan Komitmen Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas tanggal 9 Januari 2020













s