Pertemuan Koordinasi COVID-19 Lintas Sektor Wilayah Kerja Puskesmas Widang
Kamis, 25 Juni 2020
Pendopo Kecamatan
Widang
Pertemuan yang digagas bersama oleh Bapak Bedjo,S.Kep.Ns.MM. selaku Kepala
Puskesmas Widang dengan Bapak Drs. Sartono yang menjabat sebagai Camat
Kecamatan Widang dalam rangka pertemuan koordinasi COVID-19 dengan lintas
sektor berjalan dengan baik. Tamu undangan meliputi 10 Kepala Desa, dari Desa
Widang, Banjar, Tegalsari, Tegalrejo, Kedungharjo, Simorejo, Ngadirejo,
Ngadipuro, Bunut dan Patihan, serta Kepala Polsek Widang, Perwakilan Koramil Widang, Kepala KUA Widang, relawan remaja Ponpes Langitan dan beberapa tokoh masyarakat
lain.
Rapat kali ini membahas tentang
koordinasi atas semua elemen masyarakat untuk penanggulangan dan pencegahan
penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Widang. "Dalam hal ini
gotong-royong dan komitmen bersama sangatlah dibutuhkan, jangan sampai ada
kecolongan lagi", tutur Pak Sartono (25/06/2020), hal tersebut dikarenakan
pada pertengahan bulan juli ini wilayah Kecamatan Widang sudah menjadi Zona
Merah dengan 8 orang warga desa widang yang tercatat sebagai pasien positif
COVID-19 dengan OTG (Orang Tanpa Gejala).
Dalam pertemuan ini tersalurkan berbagai permasalahan yang terjadi di
masyarakat terkait COVID-19, salah satunya adalah kurangnya APD yang dibutuhkan
untuk tiap desa. Meskipun Tim Gugus Tugas COVID-19 telah dibentuk namun
kerjasama semua elemen sangat dibutuhkan, dengan adanya pertemuan koordinasi
ini diharapkan permasalahan dan penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Widang
dapat berkurang dan terkendali. Setelah New Normal telah diberlakukan, diharap masyarakat akan tetap mematuhi prosedur kesehatan yang berlaku dan tetap menjalankan pola hidup bersih dan sehat.
PUSKESMAS WIDANG, NO GRATIFIKASI!!!
MACAM RESIKO GRATIFIKASI:
1. Mendapat nomor antrian dengan membayar oknum
2. Mendapat nomor antrian lenih dahulu karena ada hubungan tertentu
3. Memberikan surat pengantar SKD tanpa ada pasien
4. Menarik biaya pelayanan untuk pasien BPJS
5. Pungutan biaya diluar tarif
6. Pelayanan gratis karena ada hubungan tertentu
MACAM BENTUK BENTURAN KEPENTINGAN:
1. Gratifikasi atau pemberian hadiah
2. Penggunaan aset untuk kepentingan pribadi dan golongan
3. Rangkap jabatan
4. Penyalah gunaan jabatan
5. Penyalah gunaan wewenang
6. Keputusan yang melibatkan keluarga/afiliasi
PUSKESMAS WIDANG MENUJU ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS KORUPSI
SEKILAS PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH MELAYANI (WBBM)
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi
pemerintah yang pimpinannya dan jajarannya mempunyai komitmen
untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi,
khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas
pelayanan publik.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilakukan dengan deklarasi /
pernyataan dari pimpinan suatu instansi pemerintah bahwa instansinya
telah siap membangun Zona Integritas.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dilakukan oleh Kepala Puskesmas dan seluruh pegawai telah mendatangani
Dokumen Pakta Integritas.
Foto Penggalangan Komitmen Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas tanggal 9 Januari 2020
Langganan:
Postingan (Atom)
-
Upaya kesehatan ibu dan anak adalah upaya di bidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu menyu...